![]() |
| Teks Poto : Tersangka pengedar Sabu sabu, MA alias Jabrik bersama barang bukti. |
Medan Marelan - garudaonlinenews.com | Upaya MA alias Jabrik (26) untuk kabur dari sergapan petugas tak membuahkan hasil. Meski berupaya menabrak petugas dengan sepeda motornya, pengedar sabu sabu dikawasan Medan Marelan tertangkap juga, Senin (18/5/2026) sekira pukul 23.15 WIB.
Penangkapan pengedar sabu sabu tersebut berasal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku. Jabrik tak mengetahui kalau dirinya telah diincar petugas.
Malam hari tepatnya dikawasan Jalan Marelan Raya Pasar V Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Jabrik yang saat itu hendak kabur dari sergapan petugas dengan menabrakkan sepeda motornya ke arah petugas. Kejar kejaran pun terjadi, petugas tak rela buruannya kabur berupaya menghentikannya.
Akhirnya Jabrik berhasil dihentikan. Dari jok motor Stylo Merah milik jabrik ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis shabu, 3 buah plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 unit HP dan uang sebesar Rp. 150.000,-.
![]() |
| Teks Poto : MA Alias Jabrik Saat menjalani pemeriksaan petugas . |
Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti di boyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor sempat melakukan perlawanan dengan menabrak petugas dan berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
“Tersangka akhirnya berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan dari bawah jok sepeda motor yang digunakan tersangka,” jelas Kasat Narkoba.
Dari hasil introgasi, tersangka MA alias Jabrik mengakui bahwa dirinya hendak mengantarkan narkotika jenis shabu pesanan kepada pembeli.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKP A.R. Riza.(Dn86)


Posting Komentar