![]() |
| Poto : Sugiati ( pelapor ) korban yang meminta bantuan Kapolda Sumatera Utara untuk dapat segera menuntaskan Laporannya yang jalan ditempat. |
Medan - garudaonlinenews.com | Setahun lebih, laporan dugaan pelanggaran ITE, yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook (FB) atas nama Willy Syahnawi Ananda yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dan berakhir dengan pelimpahan ke Polres Pelabuhan Belawan, pada 14 April 2025 lalu, jalan ditempat.
Ketidakpastian itu membuat Sugiati ( pelapor) bertanya tanya, ada apa dengan Polres Pelabuhan Belawan ? .
Peristiwa dugaan pelanggaran ITE tersebut bermula ketika ibu 3 anak tersebut difitnah telah memakan uang sedekah sebesar Rp. 1.5 juta.
"Tanpa ada masalah tiba-tiba saja saya di fitnah memakan uang warisan tanah sebesar 10 juta di media Facebook dan difitnah makan uang sedekah 1,5jt secara terang-terangan foto saya di posting oleh terlapor di akun Facebook miliknya" ucap Sugiati (35) pada wartawan, Senin (11/5/2026).
Wanita yang bertempat tinggal di Jalan Serbaguna, Kec. Labuhan Deli ini lebih lanjut menjelaskan, fitnah terhadap dirinya itu dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan no : LP / B / 521 / IV / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 April 2025 , pelapor an: SUGIATI
Pihak Polda Sumut melimpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk segera di proses. Namun sayangnya, 13 bulan berjalan belum ada menunjukkan tanda tanda proses yang baik.
"Saya tidak ada memakan uang warisan senilai 10 juta seperti yang diposting oleh terlapor. Apa yang diamanahkan kepada saya telah saya laksanakan dan tidak ada saya memakan uang tersebut, " jelas Sugiati.
Sambungnya lagi, ia merasa kecewa atas kinerja Polres Pelabuhan Belawan yang terkesan lamban dalam menangani laporan dirinya dan memohon kepada bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. agar laporannya ditangani dan pelaku segera ditangkap.
"Saya sangat kecewa atas kinerja Polres Pelabuhan Belawan karena Sudah setahun lebih lamanya laporan saya jalan ditempat, dan saya memohon dan meminta bantuan kepada bapak Kapolda Sumatera Utara agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai Hukum Yang Berlaku di Negara Indonesia" pungkasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan saat ini laporan tersebut sedang dalam proses.
"Perkara sedang di proses, mohon doanya" tutup Kasat Reskrim kepada wartawan. (Red)
.jpg)
Posting Komentar