Medan , garudaonlinenews.com - Setelah dua kali mangkir pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan, Sulaiman alias Acay, mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati, ditangkap Polda Sumatera Utara di Jakarta.
Sulaiman sendiri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana perusahaan senilai milyaran rupiah. Penangkapan mantan Direktur tersebut berlangsung alot, Acay yang saat itu tengah berada di salah satu SPA dikawasan Jakarta Selatan hanya terdiam ketika petugas dari Polda Sumatera Utara mengamankannya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Sulaiman alias Acay kemudian dibawa ke Medan dan tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) pada, Selasa (14/04/2026) malam.
Setiba di bandara, Sulaiman alias Acay hanya dapat tertunduk lesu. Terlihat borgol menghiasi kedua tangan pria berkulit putih tersebut. Dengan pengawalan ketat, Acay digiring ke ruang pemeriksaan di Mapoldasu. Tak satupun pertanyaan wartawan yang dijawab Acay.
Sebelum ditetapkan tersangka, Sulaiman alias Acay dilaporkan perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut dengan dugaan telah menggelapkan uang perusahaan senilai miliaran Rupiah.
Acay tidak mengindahkan panggilan penyidik sebanyak 2 kali. Dan Acay lebih memilih melarikan diri keluar Pulau Sumatera.
Atas dasar tersebut tim dari Polda Sumut bergerak cepat akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu SPA di Jakarta.
Sementara seorang petugas kepolisian yang ikut mengamankan tersangka saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar.
“Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut,” singkatnya sambil berlalu membawa tersangka.(Red)

Posting Komentar